Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan 16.380 orang dari pengungkapan tiga kasus narkoba. Dalam pengungkapan ini, anak bangsa terselamatkan dari peredaran gelap ganja, LSD, dan ekstasi.
“Dari jumlah total barang bukti yang didapat menyelamatkan 16.380 jiwa, yakni ganja 66,9 Kg merusak 13.380 orang, LSD 2.500 lembar merusak 2.500 orang, dan 3. 416 gr ekstasi merusak 500 orang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki dalam konferensi pers, Jumat (15/3/24).
Baca Juga:
Satgas Pangan Polri Pastikan Dukung Relaksasi HET
Direktur menyatakan, dalam pengungkapan kali ini ditangkap lima tersangka, yakni IP, DY, HP, NK, dan AI alias B. Dari penangkapan kelimanya, disita 66,9 Kg Ganja; 2.500 lembar LSD; 416 Gram Methamfetamine; dan bahan pembuat ekstasi.
“Untuk LSD ini dikirim dari German melalui JNE,” jelas Direktur.
Kemudian, untuk peredaran methamfetamine, ujar Direktur, penyidik membongkar home industri di apartemen bilangan Cengkareng, Jawa Barat. Para pelaku, ungkap Direktur, mempelajari cara pembuatannya saat di dalam sel karena merupakan residivis.