Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi akan melakukan uji coba penindakan di 14 titik baru zona ganjil-genap Jakarta pada 6-12 Juni 2022. Polda Metro Jaya juga menjelaskan akan menindak tegas oknum anggota polantas nakal terhadap pelanggar ganjil-genap
"Iya bakal ditindak tegas," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Minggu (29/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa nantinya akan dilakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.
"Selain itu kita akan mengaktifkan kembali hotline polantas nakal," jelasnya lebih lanjut.
Masyarakat juga dapat mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp serta menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal dapat segera ditindak.