Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Berdasarkan data penanganan Karhutla di Riau periode 1 Januari hingga 22 Juli 2022, dari pantauan lewat Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, didapati ada 3.197 titik panas. Dari angka itu, setelah dilakukan langkah verifikasi, ada 791 titik api.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, titik api ini terbagi menjadi 3 kategori. Diantaranya low atau rendah 158 titik, medium atau menengah 2.945 titik dan high atau tinggi 106 titik.
"Hotspot paling banyak terdeteksi di wilayah hukum Polres Rohil, 541 titik, Polres Dumai 386 titik, dan Polres Rohul 380 titik," terang Jenderal Bintang Dua, Sabtu (23/7/2022).
Polda Riau bergerak secara masif di lapangan. Para personel jajaran Polda Riau sudah berhasil membuat 601 sekat kanal non permanen dan 475 embung di lokasi sekitar potensi titik api.
Kepolisian aktif pula melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama masyarakat dan stake holder terkait membahas mengenai penanganan dan pencegahan Karhutla.
Tak kurang dari 46.276 penyuluhan telah dilakukan oleh personel jajaran Polda Riau. Mereka juga sudah menyebar 42.181 maklumat, dan memasang 4.841 spanduk imbauan.
Para petugas kepolisian terampil dalam menciptakan alat pompa modifikasi. Dimana saat ini sudah ada 650 pompa kendaraan bermotor portabel yang bisa digunakan untuk memadamkan api.
"Sampai saat ini kita juga telah melakukan 29.538 kali patroli darat, menggelar 35 apel siaga. Juga membagikan 14.257 masker dan membuka 487 layanan kesehatan," rinci Irjen Iqbal.
Lanjut Irjen Iqbal, lahan yang terbakar, paling luas berada di wilayah hukum Polres Bengkalis, yaitu 112,85 hektare. Disusul di wilayah hukum Polres Kuansing 106,25 hektare dan wilayah hukum Polres Inhil, 78,8 hektare.
Sementara dari sisi penegakan hukum, Kapolda Riau menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku Karhutla.
Baik itu pelaku individu, atau pun koorporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran. Sanksi tegas akan diterapkan tanpa tebang pilih.
Polda Riau Temukan 791 Titik Api Sepanjang Januari Hingga Juli 2022
24 July 2022 - 22:04
WIB
Sign in to leave a comment