Polisi Akan Panggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Istri Pasien di Palembang

23 April 2024 - 11:15 WIB
Jpnn

Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Polda Sumatera Selatan melalui penyidik segera memanggil oknum dokter berinisial MYD yang kini sudah berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap TAF (22) istri pasien Rumah Sakit Bunda Jakabaring Palembang.

"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 April 2024 lalu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, Kompol Rizka Apriyanti, dilansir dari laman Jpnn, Senin (22/04/24).

Sementara, terkait perdamaian antara terlapor dengan korban, pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyidik Polda Sumsel. 

Baca Juga: Upaya Mengurangi Angka Kecelakaan, Polda DIY Seriusi Kajian Meniadakan Separator di Jalur Ringroad

"Soal damai nanti, ya, tunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya MYD, oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri pasien di RS Bunda Jakabaring Palembang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel seusai melakukan gelar perkara.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment