Polisi Akan Tangani Kasus Kecelakaan Anak Polisi di Jaktim Secara Profesional

15 May 2023 - 11:15 WIB
Foto: Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan akan bersikap profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan anak Polisi berinisial ARP (26). Ia menabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, penyidik sudah menetapkan ARP sebagai tersangka sejak November 2022. Jauh sebelum kasus ini mencuat di media sosial (medsos).

"Artinya, jauh sebelum ini menjadi perhatian publik melalui medsos, sekira November proses penyidikan ini sudah berjalan, dengan ditetapkannya tersangka sudah menjadi penyidikan," ungkap Kabid Humas dikutip dari PMJ News, Minggu (14/5/23).

Ia menegaskan, pihak Kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang ada dalam mengusut kasus tersebut. Selama proses penyidikan nantinya akan turut dilibatkan pengawas penyidik hingga Bid Propam.

Baca Juga:  Tak Hanya Manis, Ini 4 Manfaat Buah Salak Bagi Kesehatan Tubuh

"Tentunya kami yakinkan kepada publik, penyidik dari Polda Metro Jaya khususnya dari Direktorat Lalu Lintas akan bekerja secara proporsional, maupun prosedur, dan profesional," terangnya.

"Ini tentunya melalui mekanisme pengawasan baik dari Wasidik, Bid Propam, kemudian dari Itwasda," tambahnya.

Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, menambahkan, bahwa tidak ada perlakuan intimidasi atau arogansi dalam kasus kecelakaan sekeluarga tersebut

"Kami yakinkan kepada rekan-rekan sekalian bahwa kita murni, murni tidak ada intimidasi dalam penyelidikan ini dan kami kedepankan, saya punya keyakinan dan kita juga masing-masing punya iman, intimidasi yang kita lakukan tidak ada," pungkasnya.

(sy/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment