Tribratanews.polri.go.id - Penajam Paser Utara. Polisi merencanakan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan sekeluarga berinisial J (15).
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto menjelaskan, tes kejiwaan dilakukan menyesuaikan Dinas PPA setempat. Sebab, pelaku yang masih di bawah umur mendapat pendampingan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas PPA.
Baca Juga: Polda Kepri Bersama Insan Pers Mendukung Pemberitaan Positif Pemilu 2024
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya, nanti kita agendakan nunggu dari kesiapan provinsi kapan kita ke sana atau ke sini, soalnya sudah kita layangkan untuk tes kejiwaanya,” jelasnya, Kamis (8/2/24).
Menurutnya, sejauh ini penyidik sudah melakukan rekonstruksi dan dipastikan pelaku hanya satu orang. Pelaku melakukan hal itu seorang diri.
“Yang jelas dendam antar tetangga yang kedua ada niatan dari pelaku itu, niatan ada pemerkosaan pada saat mabuk itu,” ungkapnya.
(ay/pr/nm)