Tribratanews.polri.go.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cimahi mengamankan sekelompok remaja geng motor di jalanan Kota Cimahi arah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (3/9/23). Di antara mereka ada yang kedapaktan positif narkoba.
Para pemuda geng motor tersebut mengendarai motor dengan ugal-ugalan di Jalan Jenderal Amir Machmud Kota Cimahi.
Selain menggunakan atribut geng motor, mereka juga sempat mengacung-acungkan senjata tajam jenis samurai untuk menakuti masyarakat dan pengendara lainnya.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan, pihaknya langsung menangani kelompok pemuda yang meresahkan di jalanan Kota Cimahi.
Baca Juga: Kapolda NTT Menutup Gelaran Eltari Memorial Cup ke-32 di Rote Ndao
"Dalam pemeriksaan, polisi melakukan tes urine terhadap 9 remaja warga Bandung Barat. Hasilnya, sebanyak 8 orang dinyatakan positif mengonsumsi obat keras tertentu atau obat terlarang," katanya dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/9/23).
Mereka diamankan berdasarkan aduan warga ke polisi melalui pesan singkat. Patroli pun langsung dilakukan.
"Ada laporan warga ke WA (WhatsApp) bahwa anggota geng motor sedang ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam. Tim patroli Perintis Presisi Polres Cimahi yang sedang di lapangan langsung melakukan pengejaran," ungkap AKBP Aldi Subartono.
Setelah berhasil dicegat, mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Cimahi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(ri/hn/nm)