Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Tangerang Kota gerak cepat menindaklanjuti adanya video viral di media sosial seorang ibu tiri yang diduga menganiaya bocah berumur empat tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, ibu berinisial NL (38) sudah diamankan pihak Kepolisian.
"Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami," ujar Kombes Pol. Zain dikutip dari PMJ News, Jumat (24/11/23).
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Penipuan Minyak Goreng Asal Lampung
Namun, ia belum menyampaikan secara rinci kronologi yang masih didalami oleh pihaknya. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dianiaya karena pelaku kesal.
"Keterangan sementara tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," tutur Pamen berpangkat melati tiga tersebut.
Adapun, dalam video yang diunggah di Twitter oleh akun KontenBerfaedah dituliskan keterangan korban dianiaya ibu tirinya dengan kayu atau dijedoti ke tembok hingga tubuh korban mengalami luka lebam.
Berbekal video tersebut kemudian pihak dari Ketua RT setempat yang disebut berada di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang segera melapor ke Polisi.
"Awalnya pelapor yakni Ketua RT setempat mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Terduga pelaku adalah ibu tiri korban," tutupnya.
(sy/hn/nm)