Polisi Amankan Pelaku Pencurian Iphone di Gudang Bea Cukai Batam

21 August 2023 - 20:00 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi berhasil menangkap  pencuri iPhone di Gudang Bea Cukai Batam, Rabu (15/8) lalu. Penangkapan terhadap tiga kawanan pencuri iPhone ini, bermula dari laporan petugas Bea Cukai Batam.

Sebelumnya petugas Bea Cukai Batam melakukan pengecekan rutin dari barang hasil penindakan yakni sebanyak 105 unit iPhone. Namun, saat dihitung ulang sudah berkurang sebanyak 63 unit iPhone dari Gudang Bea Cukai Batam tersebut.

Selanjutnya petugas Bea Cukai melaporkan kejadian janggal tersebut kepada pimpinannya. Dari hasil penyelidikan internal Bea Cukai Batam, ditemukan dua unit iPhone 11 pro dari seorang cleaning service di kantor Bea Cukai Batam.

Baca Juga:  Kapolda Maluku Ajak Masyarakat Tingkatkan Hidup Bersaudara Rukun

“Pelaku ini beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Barelang. Dari pelaporan ini, kami melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M., Senin (21/8/23).

Dari penyelidikan pihak kepolisian mengamankan dua orang berinisial ERM dan SRY. Keduanya telah dibawa ke Mapolresta Barelang, guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait puluhan iPhone yang hilang dari Gudang Bea Cukai Batam.

(as/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment