Tribratanews.polri.go.id - Tangsel. Polisi mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap balita yang masih berusia empat tahun hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, S.H., menerangkan bahwa kedua pelaku merupakan pasangan suami istri, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Iya benar, (orang tua penganiaya balita) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," ungkap Ipda Galih seperti dilansir dari PMJNews, Senin (26/6/23).
Baca Juga: Oknum Guru Pelaku Penculikan Siswa di Tangsel Berhasil Diamankan Polisi
Ipda Galih mengatakan bahwa kedua pelaku tidak lain adalah ibunya berinisial AZ dan ayahnya yang berinisial D. Saat ini pihaknya masih mendalami motif para pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
"Masih pendalaman di Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Kami masih menggali motif pelaku melakukan aksinya," jelas Ipda Galih.
Sebelumnya, seorang balita laki-laki berusia empat tahun meninggal dunia dengan tubuh penuh luka saat dirawat di RSUD Kota Tangerang Selatan. Unit PPA Sat Reskrim Polres Kota Tangsel langsung bertindak cepat menangani kasus tersebut. Hasilnya, polisi langsung menangkap pelaku kekerasan anak tersebut.
(as/hn/um)