Polisi Amankan Terduga Pelaku Bandar Judi Via Daring di Gorontalo

10 August 2023 - 14:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang yang diduga menjadi bandar judi jenis totok gelap (togel) daring atau online, yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan pria yang diduga menjadi bandar judi tersebut berinisial LL (47), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penangkapan terhadap LL dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga adanya praktik perjudian dan dianggap sangat meresahkan, sehingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi judi.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos

"Awalnya kami menerima informasi dari warga. Setelah kami selidiki, ternyata benar dan terduga pelaku langsung kami tangkap," ujarnya, seperti dilansir dari Antaranews, Rabu (9/8/23).

Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa proses penyelidikan hingga penangkapan kasus judi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Ipda Panji Winata Erwin. Saat diamankan, LL sedang mencatat nomor-nomor pasangan judi togel pada satu lembar kertas yang kemudian akan di salin ke aplikasi judi online.

Dari tangan LL, pihak kepolisian berhasil menemukan dan menyita barang bukti uang tunai senilai Rp200 ribu, satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi togel online, serta satu lembar kertas rekapan nomor togel.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment