Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kesaksian 22 orang yang diamankan saat hendak tawuran di Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh menjelaskan, mereka yang diamankan mengaku menjadikan dalih "pesta ulang tahun" untuk tawuran. Mereka pun berkumpul di salah satu titik sebelum akhirnya ke lokasi yang akhirnya dibubarkan.
"Jadi mereka pada saat pertama mereka kumpul di daerah Cikunir, terus kumpul lagi ke daerah yang kemarin itu," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/9/24).
Menurutnya, pemeriksaan 22 orang yang diamankan masih dilakukan hingga saat ini. Pendalaman mengenai adanya tujuh orang meninggal yang merupakan bagian dari mereka pun masih dilakukan.
“Terkait dengan itu (geng motor dan lawan tawuran) masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
(ay/pr/nm)