Polisi Bekuk Dua Pelaku Copet di KRL yang Sudah Beraksi Selama 16 Tahun

28 August 2023 - 21:15 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap sindikat aksi pencopetan yang kerap beraksi di dalam kereta rel listrik atau Commuter Line maupun di stasiun kereta. Salah satu lokasi yang kerap menjadi aksi pelaku yakni Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.

Kepala Kepolisian Sektor Tambora, Kompol Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan dari sindikat yang terungkap itu terdapat empat pelaku, di mana dua orang sudah ditangkap.

“Ada dua tersangka yang kami tangkap, dua lainnya masih diburu,” ungkap Kompol Putra dikutip dari PMJNews.com, Minggu (27/8/23).

Dua pelaku tersebut beridentitas Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya dalam sindikat kini masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.

Baca Juga:  Polisi Amankan 2 Orang Youtuber Yang Promosikan Situs Judi Online di Sukabumi

Pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan korban perempuan berinisial JI yang ponselnya dicopet. Menerima laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku di Bekasi.

“Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL,” ungkap Kapolsek Tambora.

Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan sudah beraksi selama 16 tahun tambah Kompol Putra. Sementara satu lainnya masih pemula.

“Yang satu 16 tahun jadi copet, yang satu lagi masih baru,” ucapnya.

Keduanya saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai sindikat pelaku.

(as/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment