Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Kepolisian Daerah Gorontalo melalui personel anggota direktorat narkoba berhasil membekuk seorang politisi gorontalo senior dengan inisial RT, pada Minggu kemarin (21/5/2023).
Diketahui bahwa RT seorang politisi yang beberapa lalu juga tersandung hukum. Karena kasus itulah ia kemudian dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan. Saat ini RT kembali tersandung kasus narkotika.
Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Tanding Melawan Timnas Argentina pada 19 Juni 2023
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Betul ada penangkapan itu,” jelasnya, seperti yang dilansir Tribunnews, Senin (22/5/2023).
Ia mengungkapkan hingga sampai saat ini belum diketahui narkoba jenis apa yang dikonsumsi RT, pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus serta memeriksa terduga.
(fa/pr/um)