Polisi Berhasil Amankan Konten Kreator Judi Di Semarang

16 December 2023 - 11:00 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Satreskrim Polresta Semarang berhasil amankan komplotan pembuat konten judi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah, yang berinisal MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30), jumat (15/12/23).

"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut," ungkap AKBP Donny Lumbantoruan.
Baca Juga: Jelang Nataru 2024, Kapolda Babel Pastikan Kesiapan Pengamanan

AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bahwa bagi pengguna media sosial yang tertarik berjudi, kata dia, akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.

"Komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

Atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

(ri/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment