Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Polresta Manokwari, Polda Papua Barat berhasil mengamankan lima terduga pelaku pembunuhan terhadap dua warga di kabupaten setempat berinisial MT, MA, SK, RJ, dan FD.
"Lima terduga pelaku sudah diamankan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung," ujar Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP D Raja Putra Napitupulu, dilansir dari Antaranews, Senin (25/12/23).
Ia menjelaskan bahwa empat dari lima terduga pelaku terlebih dahulu diamankan setelah polisi memeriksa 31 orang yang melarikan diri ke Kabupaten Manokwari Selatan seusai peristiwa pembunuhan.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: 87,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri
Insiden itu dilaporkan oleh seorang warga kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Masni pada 22 Desember 2023, dan warga tersebut merupakan rekan dari dua warga yang dianiaya hingga meninggal dunia.
"Tanggal 23 Desember 2023 kami periksa 31 orang dan terdapat empat terduga pelaku. Satu pelaku melarikan diri ke Kabupaten Teluk Bintuni, sekarang sudah diamankan kepolisian setempat," jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan 4 terduga pelaku, Kasatreskrim menyebutkan bahwa jenazah dari dua korban langsung dikuburkan para pelaku di kebun sawit satuan permukiman (SP) 5 Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Kepolisian telah berkoordinasi dengan masing-masing keluarga korban untuk mendukung penanganan perkara pembunuhan dengan menjaga situasi kamtibmas supaya tetap kondusif.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dua jenazah dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat. Motif pembunuhan masih kami dalami, nanti akan dirilis kalau sudah selesai," tutupnya.
(fa/pr/nm)