Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang salah satu tersangka judi online (judol) W88 berinisial HS alian Aan ke Indonesia. Tersangka HS ini merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO).
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Jefri Dian Juniarta menjelaskan, setelah dilakukan pencarian dengan berkoordinasi bersama Imigrasi dan otoritas di Filipina, keberadaan HS diketahui.
“Kami berhasil menjemput HS alias Aan.
Kami menetapkan tersangka dan DPO yang akhirnya diketahui berada di Filipina,” ujarnya, Jumat (22/11/24) dini hari.
Ia menerangkan, HA merupakan manager regional khusus Indonesia dari manajemen W88. Dia merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Dari penyidikan sebelumnya diketahui jaringan ini 3 bulan perputaran uangnya Rp1 triliun. Tersangka Aan sendiri merupakan pihak yang mengumpulkan dan menerima melalui rekening setoran dari tersangka,” jelasnya.
(ay/hn/nm)