Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta Barat. Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan jutaan pil tramadol dan heximer.
“Ya benar, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras. Hal tersebut berawal atas keresahan masyarakat dan kerap sebagai pemicu kasus tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat." ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., dilansir dari laman pmjnews, Selasa (2/5/23).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Catat 58 Tilang dan 188 Teguran Pelanggaran Selama Operasi Ketupat Mahakam Balikpapan
"Berawal dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat.
AKBP Akmal menyampaikan pihaknya temukan di satu gudang di mana dikamuflase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan heximer. Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun.
“Saat ini kami masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut. Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," jelasnya.
(bg/hn/pr/um)