Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi berhasil mengamankan 8 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Lebak Bulus Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/7/23).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ghulam Nabhi, menjelaskan kedelapan remaja yang diamankan pada pukul 04.50 WIB itu bersama dengan barang bukti senjata tajam.
“Didapat beberapa senjata tajam dan juga batu yang diakui mereka akan digunakan untuk tawuran,” jelasnya, Sabtu (22/7/23).
Baca Juga: Polisi Amankan 6 Pelajar Yang Bawa Sajam di Sukabumi
Dari delapan remaja yang diamankan bernama Hilmy (18), Aditya (20), Haikal (18), Bintang (20), SF (16), MRS (16), GA (17), serta MY (20), polisi juga mengamankan beberapa handphone milik pelaku yang terhubung menjadi admin akun gangster.
“Diamankan juga beberapa HP yang ternyata digunakan untuk admin dari akun gangster yang sering melakukan tawuran di wilayah Lebak Bulus,” tambahnya, dikutip dari pmjnews.
Kini, delapan remaja tersebut yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk diproses lebih lanjut.
(ek/hn/um)