Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polisi berhasil menangkap lima pelaku penusukan terhadap korban bernama Rian di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa lima pelaku itu masing-masing berinisial SAS, MF, EDO, RAD dan AF. Menurutnya, peristiwa itu bermula saat SAS, MF dan EDO berselisih paham dengan Rian dan dua temannya di Jalan Nana Rohana.
"Jadi, ketiga tersangka ini berselisih paham dengan korban, karena naik motor kencang. Saat ditegur, pelaku tidak terima, akhirnya ketiga orang ini memukul korban," jelas Kapolres dilansir dari Tribunnews, Jumat (21/4/23).
Warga yang melihat kejadian itu, kemudian membantu korban mengamankan para pelaku.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Minta Pemudik Motor yang Bawa Bayi Disetop
"Satu orang bisa kabur dan ngasih tahu sama teman-temannya berinisial RAD dan AF," jelasnya lebih lanjut.
Saat datang ke lokasi kejadian untuk membebaskan teman-temannya, RAD dan AF bertemu dengan Rian dan melakukan penusukan.
"Mereka datang ke TKP dan bertemu dengan korban, kemudian ditusuk korbannya hingga meninggal dunia, dua korban lainnya mengalami luka-luka. Jadi, korban ini ada tiga orang," katanya.
Menerima laporan tersebut, Polsek Bandung Kulon langsung melakukan pengejaran dan mengamankan ke lima pelaku.
"Alhamdulillah ke lima pelaku bisa kita langsung amankan dan kita kenakan Pasal 170 dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tutup Kapolres.
(my/hn/um)