Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menemukan pabrik narkotika dan obat dengan bahan berbahaya jenis tembakau gorila atau ganja sintetis di salah satu apartemen daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Penemuan pabrik tersebut berawal dari laporan warga yang mengamati adanya kegiatan tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut penyidik melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah Cengkareng dan berhasil menemukan apartemen yang dimaksud tepatnya pada Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi dikutip dari Antara, Rabu (20/12/23).
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pelat Khusus Bodong
Disebutkan Kapolres, penyidik menyita narkotika jenis tembakau gorila atau ganja sintetis dengan berat kurang lebih sekitar 100,35 kilogram, serta bahan dan alat untuk membuat tembakau gorila. Kemudian, penyidik menangkap DA (22) selaku pencampur cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni hingga menjadi tembakau gorila.
Kemudian, menangkap tersangka FA yang berperan meracik bahan-bahan cairan kimia dan AK yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.
"Terhadap tersangka, kami jerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Permenkes No 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika," ungkap Kapolres.
ay/hn/nm