Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu cair melalui jalur laut dari Iran. Dari pengungkapan itu, penyidik menetapkan seorang tersangka NB bin MS yang merupakan WNA Iran.
“Kita juga telah menetapkan satu DPO yang saat penangkapan menceburkan diri ke laut,” ujar Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Kamis (11/5/23).
Menurut Direktur, ini adalah pengungkapan terbesar pada tahun ini dilakukan oleh Polda Jambi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat 2,6 Ha Tanah di Malaysia
“Di mana jika 264 Kg sabu-sabu cair ini diolah, akan mencapai 750 kilogram sabu kristal,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari pembuntutan yang dilakukan jajaran Bareskrim, Polda Jambi, dan Polda Banten terhadap target yang diduga sebagai kurir penjemput yang akan serah terima dengan terduga seorang WNA. Kemudian, dilakukan pengejaran terhadap WNA tersebut dengan menyewa kapal nelayan.
Penangkapan kemudian dilakukan di wilayah Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten Kab. Pandeglang dengan posisi koordinat 6⁰ 53’ 321” s . 105⁰ 49’ 313” e. Tim melihat dan mencurigai satu unit speedboat warna putih yang berada di pinggir pantai serta satu unit kapal nelayan yang sedang berjalan/bergerak dari arah pantai menuju laut.
(ay/hn/um)