Tribratanews.polri.go.id - Padang. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar memburu bos atau pemilik website judi daring yang dipromosikan dua saudara kembar yang merupakan mahasiswi berinisial TI dan MG.
Dalam keterangannya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto mengatakan, penyidikan mendalam dilakukan untuk memburu bos besar dibalik website judi daring atau online "robogacor" tersebut.
Baca Juga: Kapolres Polwan Pertama di NTT, DPRD Apresiasi Kapolri
"Sengaja kami biarkan dulu dan tidak diblokir. Kalau kami blokir, otomatis nanti pindah website lagi. Kami kan mengejar bosnya," ujarnya dikutip dari tvonenews.com, Rabu (29/3/23).
Menurut Kompol Purwanto, upaya pemblokiran website akan dilakukan setelah pengungkapan jaringan berhasil dilakukan. Terkait pemblokiran tersebut, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kominfo.
"Proses pelaku ini mendapatkan dukungan melalui di-DM sama admin," jelas Kompol Purwanto.
Pihak Kepolisian akan menindak para pelaku lainnya jika itu memang masih berada di wilayah Sumbar. Apabila diluar provinsi, pihaknya akan berkoordinasi antar Polda.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut ditangkap di rumah dan mereka berasal dari Kabupaten Tanah Datar.
(sy/hn/um)