Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Tim gabungan Polres Banjar bersama Ditreskrimum Polda Kalsel masih mengejar eksekutor suruhan pihak PT. Jaya Guna Abadi (JGA) untuk membunuh korban terkait lahan tambang di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
"Termasuk pemilik senjata juga masih dikejar, identitas sudah teridentifikasi," ujar Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., dikutip dari Antaranews.com, Jumat (5/5/23).
Menurutnya, kedua pelaku yang masih buron tersebut kini paling dicari karena bagian dari eksekutor terhadap kematian korban berinisial SB (63) dengan luka senjata tajam dan tembakan senjata api di tengah kebun karet, Rabu (29/3/23).
Jenderal Bintang Dua tersebut mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri secara baik-baik daripada ditangkap petugas di lapangan dengan tindakan tegas dan terukur.
Baca Juga: Apresiasi Komisi III DPR RI atas Penangkapan Pemobil 'Koboi
Bahkan polisi juga telah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga dengan harapan bisa membujuk pelaku agar berhenti dari pelarian.
Diketahui, saat ini sudah ada delapan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian SB dari aksi premanisme di dunia tambang batu bara tersebut.
Para pelaku tersebut, yakni Y, R, YF, S, AK, SF, dan I selaku pelaku pembunuhan dan AB sebagai Humas PT. Jaya Guna Abadi (JGA) yang memberikan perintah.
Ia menyebutkan, khusus untuk berkas pemeriksaan terhadap tersangka Y yang ditangkap pertama sudah tahap satu di Kejaksaan.
"Direktur Operasional perusahaan juga sudah diperiksa untuk mendalami apakah ada pemberi perintah selain oknum Humas terkait aksi pembunuhan, intinya kasus ini masih berkembang dan komitmen kami menuntaskan sampai semua yang terlibat diproses hukum," pungkasnya.
(sy/hn/um)