Tribratanews.polri.go.id - Sukabumi. Kepolisian saat ini masih memburu pelaku pembacokan yang terjadi di sebuah kontrakan di Sukabumi setelah tarawih pada Minggu (16/4/23) malam. Diketahui pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial S asal Lampung. Pembacokan terjadi diduga lantaran terduga pelaku tak terima ditagih hutang.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Korban dengan pelaku masih saling kenal," jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (18/4/23).
Kapolres menjelaskan bahwa pada awalnya pria inisial G bersama korban MR (21) dan R (38) mendatangi kontrakan pelaku untuk menagih utang sebesar Rp25 juta. Namun pelaku dan rekan-rekannya mengeroyok korban.
"Setelah dikeroyok korban langsung mengabarkan di grup WhatsApp penagih utang bahwa korban telah dikeroyok oleh S dan rekan-rekannya," ujarnya.
Saksi G lantas berinisiatif agar suasana kondusif, dia membuat surat pernyataan bahwa S harus melunasi utang tersebut dengan batas waktu sampai 31 Mei 2023. Ketika G sedang membuat surat pernyataan, terduga pelaku menebaskan sebilah golok kepada G namun berhasil mengelak dan mengenai lengan MR.
Baca Juga: Demi Keamanan, Kapolda Papua Imbau Masyarakat Agar Tidak Shalat Ied di Lapangan Terbuka
"Kedua belah pihak terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan adanya korban luka. Mendengar keributan tersebut warga sekitar langsung melerai agar tidak terjadi keributan yang lebih meluas dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros," sambungnya.
Kapolres menambahkan bahwa setelah peristiwa itu terjadi, pelaku bersama rekan-rekannya melarikan diri menggunakan tiga unit mobil jenis Pickup yang salah satunya bernomor polisi BE 8551 GR. Saat ini, polisi masih mencari terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi lokasi, mengamankan korban, memasang garis polisi di TKP serta mengamankan barang bukti satu sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 3026 FW dan satu STNK mobil nopol BE 8101 GX.
(my/hn/um)