Polisi Cek Lokasi Dugaan Penghalangan ASI WNA Korsel

20 March 2024 - 13:39 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dari kasus penghalangan pemberian ASI ekslusif. Dalam kasus ini, korban bernama Amy merupakan seorang warga negara asing (WNA) Korea Selatan dan terduga pelaku adalah suaminya serta selingkuhannya.

“Sudah melakukan pengecekan TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Rabu (20/3/24).

Baca Juga: Kapolda Sumut Beri Kuliah Umum Bahaya Narkoba di Universitas Katolik Santo Thomas

Dijelaskan Kabid Humas, dalam kasus ini terdapat dua laporan di mana yang pertama mengenai penghalangan pemberian ASI ekslusif. Laporan kedua adalah dugaan kekerasan.

Dibeberkan Kabid, Amy dan asistennya sudah dilakukan pemeriksaan kemarin (19/3/24). Sementara itu, untuk terlapor belum dilakukan klarifikasi.

“Melakukan klarifikasi kepada pelapor adalah agenda terdekat yang akan dilakukan oleh penyidik,” ungkapnya.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment