Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Sebanyak 5,6 Kg Dari Jayapura

25 August 2023 - 20:30 WIB
Foto: JPNN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggagalkan penyelundupan ganja dari Jayapura ibu kota Provinsi Papua ke Manokwari menggunakan transportasi laut sebanyak 5,6 kilogram.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H.,  menjelaskan pihak kepolisian telah menangkap pelaku berinisial IP beserta barang bukti ganja kering siap edar.

"Pelaku sudah diamankan Kamis (24/8) sore saat tiba di Pelabuhan Manokwari," ungkap Kombes. Pol. Adam Erwindi, Jumat (25/8/23).

Baca Juga:  Polda Kalsel Gelar Program Pensatwil untuk Pemberdayaan Potensi Kehumasan di Wilayah

Ia menjelaskan bahwa Tim Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat mendapatkan informasi terkait upaya penyelundupan ganja dari masyarakat.

Kombes. Pol. Adam Erwindi mengatakan bahwa pelaku tiba di Pelabuhan Manokwari menggunakan KM Ciremai sekira pukul 18.00 WIT dan langsung ditahan oleh aparat kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis ganja yang disimpan pelaku dalam tiga tas.

Kepolisian terus melakukan pengembangan agar kasus penyelundupan ganja 5,6 kilogram dari Jayapura bisa terungkap dengan tuntas. "Pelaku sudah ditahan di Rutan Polda supaya pemeriksaan berjalan lancar," jelasnya.

(as/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment