Tribratanews.polri.go.id – Lampung. Polda Lampung, ingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga keselamatan anak-anak.
Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan dan memperhatikan individu dengan perilaku mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak mereka.
“Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat,” ujarnya, dilansir dari laman bandarlampung, Minggu (12/1/25).
Diketahui bahwa, imbauan ini disampaikan menyusul penangkapan WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
WT diduga melakukan pelecehan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025) di bengkel tempatnya bekerja, yang bersebelahan dengan rumah korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel tidak beroperasi untuk melakukan aksinya. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya, yang kemudian menemukan tanda-tanda pelecehan. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celana dalam milik korban untuk keperluan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini sangat membantu proses hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan anak-anak dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.
(fa/pr/nm)