Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9/23). Penggerebekan ini melibatkan personel gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.
“Ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan, Selasa (26/9/23).
Tiap gang dan kos-kosan di kampung yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba tersebut dilakukan penyisiran. Sebab, informasi yang didapat bahwa transaksi barang haram dan penggunaannya dilakukan di gang-gang itu.
Baca Juga: Purna Tugas, Kapolri Beri Penghargaan Kepada Satgas FPU 4 Minusca
“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong (hisap sabu), dan 5 unit sepeda motor,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolres, penggerebekan ini dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba. Pasalnya, masyarakat juga sudah banyak melaporkan akan keresahannya atas peredaran narkoba dan aksi tawuran di sana.
“Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)