Polisi Lakukan Ekshumasi Pada Makam Darso di Jateng

14 January 2025 - 11:10 WIB
joglojateng

Tribratanews.polri.go.id - Jateng. Kepolisian Daerah Jawa Tengah, telah melakukan ekshumasi pada makam Darso (43), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/25). Sampel beberapa organ Darso diambil untuk diteliti penyebab kematiannya.

Sebagai informasi, diketahui bahwa sebelumnya, Darso diduga meninggal usai dikeroyok oknum sejumlah polisi. Pantauan di lokasi, ekshumasi makam Darso di TPU Sekrakal berlangsung 09.55-12.05 pukul WIB dan melibatkan Ditreskrimum Polda Jateng, Tim Kedokteran Forensik Biddokkes, dan anggota Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., mengatakan, ekshumasi makam Darso merupakan bagian dari scientific crime investigation (SCI).

Baca Juga: Napolisi Kokoh di Puncak Liga Italia Usai Menang 2-0 dari Hellas Verona

“Ini dapat memberikan jawaban dan salah satu upaya kita menjelaskan dugaan ini betul atau tidak tindak pidana. Hasil belum bisa disampaikan hari ini karena masih ada sampel organ dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik dalam bentuk kegiatan patologi anatomi. Ini salah satu bentuk pendukung penyebab kematian daripada almarhum Darso,” ujarnya, dilansir dari laman joglojateng, Senin (13/1/25).

Dalam keterangannya ia mengatakan, cepat atau lambatnya hasil pemeriksaan dari ekshumasi dipengaruhi beberapa faktor. Mulai dari proses penelitian dokter forensik hingga kondisi jenazah.

“(Sampel) dibawa ke laboratorium oleh tim. Sampelnya organ tubuh. Kami tidak bisa sampaikan karena yang tahu tim forensik kedokteran. Tentunya antara jenazah baru dan jenazah lama berpengaruh. Namun, dari scientific crime investigation dokter punya keahlian menemukan jawaban dari hasil penelitian,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa proses ekshumasi dilakukan guna mengetahui apakah kasus yang menimpa Darso termasuk dalam tindak pidana.
Saat ini, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi dari keluarga, masyarakat sekitar, dan pihak rumah sakit. “Proses ekshumasi ini mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor berharap ekshumasi dapat mengungkap kebenaran akan kematian Darso. Terlebih, Polresta Jogja tidak memberi keterangan soal penganiayaan yang diduga telah dilakukan oleh enam anggotanya.

“Ini sangat penting, memang harapan kami itu (mengungkap penyebab kematian). Mengingat rilis dari Polresta Jogja tidak sama sekali menyinggung mengenai penganiayaan,” tegasnya.

Antoni yang ikut memasuki tenda saat proses ekshumasi itu mengatakan, dokter forensik telah mengambil sampel dari beberapa organ vital Darso.

“(Apa saja?) Saya tidak berani menyampaikan, tetapi ada beberapa organ yang memang diambil sedikit sampelnya itu untuk dibawa. Ada di bagian seputar dada, ada di kepala, organ vital,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment