Tribratanews.polri.go.id - Padang. Penyidik Polres Padang Pariaman melakukan reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus pembunuhan dan rudapaksa remaja penjual gorengan NKS. Dalam kasus ini, tersangka adalah Indra Septiarman (26).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan, rekonstruksi dilakukan kemarin (7/10/24). Kegiatan itu dilakukan di delapan tempat yang berbeda.
“79 adegan, di delapan TKP,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, Selasa (8/10/24).
Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi itu dilakukan bersama jaksa peneliti.
“Sehingga nanti kita bisa melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Kejakaaan,” jelas Kapolres.
(ay/hn/nm)