Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan hingga kini masih mengkaji penangguhan penahanan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee.
"Jadi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan (penangguhan) tersebut, tentunya kami akan kaji dan pertimbangkan oleh penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (25/1/24).
Menurut Kabid Humas, pihaknya juga masih mendalami pernyataan kuasa hukum tersangka mengenai dugaan gangguan kejiwaan kliennya. Penyidik pun masih berfokus pada pemeriksaan tersangka.
"Nanti akan didalami penyidik, tergantung perkembangan penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Diketahui, kuasa hukum tersangka menyatakan kliennya memang memiliki gangguan kejiwaan. Namun, tidak ada surat keterangan rumah sakit yang dimiliki.
(ay/pr/nm)