Polisi Minta Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke di Lengayang Menyerahkan Diri

14 April 2023 - 21:51 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Padang. Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar meminta para pelaku yang persekusi dua wanita pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan agar segera menyerahkan diri. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., saat memberikan keterangan.

Kombes Pol. Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi atensi dan penyelidikannya diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan.

Baca Juga: Waspadai Mata Merah, Dinkes DKI Ingatkan Gejala Khas Covid-19 Arcturus

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari (sampai dapat)," pungkasnya dikutip dari Antaranews.com, Kamis (13/4/23).

Lebih lanjut ia mngatakan bahawa kepolisian telah mengantongi CCTV hingga rekaman video saat kejadian tersebut.

"Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku," ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan mengakui, ia telah memerintahkan Kasatwil agar menangani kasus ini dengan cepat.

Ia mengungkapkan peristiwa persekusi tersebut terjadi pada, Sabtu (8/4/23) malam. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.

"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," jelasnya.

(sy/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment