Polisi Panggil Seorang Saksi di Kasus KDRT BY

13 June 2023 - 12:36 WIB
Foto: Dok. Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang menikahkan terlapor berinisial BY dengan MY dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, tidak disebutkan kapan pemeriksaan itu dilakukan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Nurul Azizah menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga:  10 Fakta Baru Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang

“Rencananya memang akan mengundang orang yang menikahkan,” ungkap Kabagpenum saat dikonfirmasi, Senin (12/6/23) malam.

Diketahui, kasus ini ditangani Subdit V Dirtipidum Bareskrim Polri. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Bandung pada akhir tahun lalu. Kemudian, ditarik ke Bareskrim Polri setelah tujuh bulan hanya dalam proses penyelidikan.

(ay/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment