Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Stadion Andi Matalatta

10 August 2023 - 22:30 WIB
Foto: Dok. Antara

Tribratanews.polri.go.id - Sulsel. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah memeriksa 14 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Andi Matalatta. Diduga, dalam proses renovasi stadion oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, terjadi perbuatan pidana.

"Untuk berkaitan dengan persoalan Stadion Mattoangin yang mengetahui sebagian sudah diperiksa. Kemarin sudah mengarah ke konsultan pengawasnya," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes. Pol. Helmi Kwarta Rauf seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/8/23).

Baca Juga:  Polri Terima 25 LP Terkait Rocky Gerung

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan perhitungan dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai kerugian negara.

"Kita masih menunggu hasil perhitungan Inspektorat dan BPKP soal Stadion Mattoangin dan masih menunggu berkaitan dengan konsultan perencanaan dan timya," jelasnya.

Untuk diketahui, nilai kontrak perencanaan pembangunan stadion tersebut mencapai Rp4 miliar, namun turun hingga Rp1 miliar. Penyidik menduga adanya indikasi permainan dalam penjualan material bangunan maupun aset usai dibongkar pada 21 Oktober 2020 lalu tidak tertuang dalam kontrak padahal ada nilai jualnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment