Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri membeberkan puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan penghinaan yang dilakukan RG.
Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengaku, pemeriksaan dilakukan usai penyidik meningkatkan status perkara ke penyidikan. Puluhan saksi itu terdiri dari perorangan maupun ahli.
Baca Juga: Jasa Raharja Lakukan Koordinasi Dengan Polres Lumajang Terkait Kecelakaan Kereta
"Dari 26 laporan polisi, telah di BAP (diperiksa) sebanyak 61 saksi," ujar Direktur kepada wartawan, Senin (20/11/23).
Menurutnya, sejauh ini penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti. Oleh karenanya, belum ada jadwal pemanggilan RG usai kasus naik ke penyidikan.
"Belum penyidik masih di lapangan," ungkapnya.
ay/hn/nm