Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Rudapaksa Balita

9 December 2024 - 17:13 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengungkap sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan kepada balita di Cijantung, Pasar Rebo. Dalam kasus tersebut, anak korban meninggal dunia.

“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak delapan orang. Jadi orang-orang yang berada di sekitar korban itu,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Nicholas Ary Lilipaly, Senin (9/12/24).

Ia menjelaskan, dalam kasus ini penyidik masih menunggu hasil autopsi lengkap dari RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sehingga, diharapkan tidak ada spekulasi yang disebarkan dalam kasus ini.

Lebih lanjut ia menerangkan, penyebab korban meninggal dunia adalah hal penting dalam peroses penyelidikan ini.

“Yang pertama kita tentukan dulu penyebab kematiannta karena apa,” ujarnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment