Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap anak Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Pemeriksaan dilakukan dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa ini adalah pemeriksaan awal atau interview dalam tahap penyelidikan.
“Yang pertama IP jabatannya Ketua Pengurus Yayasan (YPI). Saudara IP ini anak kandung PG,” ujar Karopenmas, Selasa (25/7/23).
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Buton: 15 Meninggal, 33 Selamat
Ia menyebutkan, selain IP terdapat AP selaku Sekretaris YPI, IS selaku bendahara Al-Zaytun, dan lima orang lainnya yang tidak disebutkan inisialnya. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut Karopenmas menerangkan, besok (26/7/23), penyidik juga akan memanggil AF selaku Komisaris PT Samudra Biru Mangunkencana dan MI selaku Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangunkencana. Namun, belum diketahui apakah semuanya telah hadir.
(ay/hn/nm)