Polisi Periksa Tersangka Gratifikasi

19 January 2024 - 10:06 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tersangka Firli Bahuri (FB) telah tiba di Gedung Bareskrim Polri. Kedatangannya lebih cepat dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan FB dilakukan terkait dugaan gratifikasi dan suap kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Jaga Keamanan di tengah Masyarakat, Ops Damai Cartenz Gencarkan Lakukan Patroli dan Sambang di Distrik Kiwirok

“Sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan thd tersangka FB pada pukul 09.00 WIB,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/1/24).

Direktur menegaskan, pemeriksaan hari ini bukan dalam bentuk konfrontir. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja. Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," jelas Direktur.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment