Polisi Sebut Tiko Aryawardhana Akan Kembali Diperiksa

18 July 2024 - 18:33 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana terkait kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar. Sebab, pemeriksaan pada 16 Juli 2024 ditunda.

"Penggelapan dana yang ditangani Polres Jakarta Selatan, kemarin setelah pemeriksaan lanjutan kedua di tanggal 16 terhadap terlapor Saudara TP, sekitar jam 24.00 WIB kurang, pemeriksaan dihentikan atas permintaan terlapor saksi TP, ingin dilanjutkan nanti," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/7/24).

Baca Juga: Badan Pangan Nasional Sidak Harga dan Ketersediaan Beras di Pasar Gudang Tigaraksa

Ia mengatakan, Tiko meminta pemeriksaan lanjutan pada 24 Juli 2024. Selain itu, ia diminta melengkapi dokumen yang dijelaskan penyidik pada pemeriksaan kemarin.

"Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti hari Rabu tanggal 24 Juli untuk melengkapi dokumen, surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh Saudara TP," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Hal tersebut dibenarkan polisi. Ia dilaporkan dengan mantan istrinya sendiri.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment