Polisi Selidiki Senpi Kasus Penembakan di Bekasi

3 November 2023 - 11:30 WIB
ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polisi berhasil menangkap 4 orang berinisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O, terkait kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kawasan Medan Satria, Bekasi.

Penangkapan tersebut juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan yang diduga digunakan dan saat ini masih didalami lebih lanjut.

“Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Kamis (2/11/23).

Baca Juga: [Hoaks] Akun Instagram Mengatasnamakan Direktorat Siber Polri

AKBP Titus Yudho menuturkan pelaku FO diduga membuang senpi tersebut usai peristiwa penembakan . Adapun saat ini senjatanya masih diteliti oleh Puslabfor Polri.

“Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia, dan setelah Kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata,” jelasnya.

Diberitahukan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan luka tembak di Kavling Rawa Bambu, tidak jauh dari lokasi kejadian, polisi menemukan proyektil peluru, Jalan Melati 3, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment