Polisi Tangkap Pelaku Jual-Beli Senpi

4 June 2024 - 17:42 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap seorang berinisial MO atas kasus jual beli senjata api (senpi). Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, kemarin (3/6/24) pukul 18.07 WIT.

“Dapat kami menjelaskan bahwa, “M.O” bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ungkap Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/24).

Baca Juga: Ditlantas Polda Jabar Raih Penghargaan Presisi Award 2024

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, MO ditangkap bersama barang bukti 1 pucuk senpi laras pendek, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM.

Penangkapan berawal ketika Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre. Dia diketahui aman bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.

Sesampainya di jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.

“Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment