Tribratanews.polri.go.id - Garut. Polisi berhasil mengamankan seorang sopir angkutan umum elf jurusan Ciamis-Bandung yang membawa golok dan hendak melakukan ancaman kepada sopir lainnya. Peristiwa tersebut terjadi saat jalanan sedang kondisi macet di wilayah Kabupaten Garut.
"Sudah dilakukan penahanan, kita lanjut prosesnya, dia Lebaran di dalam sel," jelas Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., Kamis (20/4/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap sopir elf inisial BB (48) tersebut karena pelaku melakukan tindakan pengancaman dengan menggunakan golok kepada sopir truk tangki. Pengancaman dilakukan di jalan raya wilayah Limbangan, Rabu (19/4/2023) malam.
Aksi sopir elf itu terjadi saat kondisi lalu lintas macet, kemudian sopir elf melaju di jalur berlawanan hingga akhirnya tersendat ketika di depan ada sopir truk tangki yang melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung.
Baca Juga: Hati-hati! Situs Mengatasnamakan PPATK
Sopir elf tersebut kemudian mengeluarkan golok dan melakukan pengancaman terhadap sopir truk tangki. Aksinya itu direkam menggunakan video ponsel milik orang yang berada dalam truk tangki itu.
"Kejadian itu di Limbangan, karena dia tidak mau antre, dia langsung lawan arus bawa golok. Itu enggak benar," jelasnya lebih lanjut.
Kapolres menyampaikan setelah mendapatkan informasi itu lalu diperintahkan Tim Sancang Polres Garut untuk melakukan penangkapan terhadap sopir tersebut. Tim Sancang dibantu jajaran Reskrim Polsek Malangbong akhirnya berhasil menangkap sopir tersebut di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, kemudian pelaku dibawa ke Polres Garut berikut diamankan mobil dan golok yang dibawanya.
"Begitu viral di media sosial, saya perintahkan anggota saya cari sampai dapat, empat jam kemudian dapat di daerah Tasikmalaya," katanya.
Kapolres menegaskan jajarannya akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme di wilayah Kabupaten Garut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
(my/hn/um)