Tribratanews.polri.go.id - Mandailing Natal. Tim gabungan dari Polres Mandailing Natal (Madina) Bersama personel Brimob dan TNI kembali menemukan ladang ganja usia siap panen seluas 1 hektar di Pegunungan Tor Sihite Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Selasa 14 November 2023.
Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengatakan ladang ganja itu ditemukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Usai ditemukan, ganja tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: KAI Catat Kurang Lebih 75 Ribu Tiket Habis Terjual Saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Ladang ganja seluas satu hektar berhasil ditemukan di Tor Sihite Desa Pardomuan dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar," ujarnya, Rabu (15/11/23).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan ladang ganja seluas satu hektare dengan usia ganja sekitar 5-6 bulan. Ada sekitar 3 ribu batang yang berada di ladang tersebut. Usai ditemukan, ladang ganja tersebut langsung dimusnahkan.
AKP Irwan mengatakan pihaknya masih memburu pemilik ladang ganja tersebut. Sebab, saat kejadian, tidak ditemukan pemiliknya.
"Pemilik ladang ganja tidak ditemukan di lokasi ladang ganja, dan masih dalam proses lidik oleh Satresnarkoba Polres Madina," jelasnya.
(rd/pr/nm)