Polisi: Tersangka Penganiayaan di Daycare Kesal Dengan Korban

6 August 2024 - 16:35 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Depok. Polresta Metro Depok mengungkap motif tersangka Meita Irianty atas tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang dititipkan di daycare Wensen School. Dalam video yang beredar di media sosial, terdapat dua anak menjadi korban.

“Beliau (tersangka) yang (mengaku) katanya anaknya rewel sama nakal. Maka, jadi sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Arya Perdana saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/24).

Kapolres menjelaskan, penyidik masih harus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Kendati demikian, sampai saat ini tersangka Meita masih dibantarkan di RS Polri Kramatjati.

Dijelaskannya, sejauh ini sudah 14 saksi diperiksa dalam kasus ini.

“Saksi sudah 14 orang. Jadi ada guru-guru dari wensen school itu sudah. Dari suami, pelaku juga sudah. Dari orang tua korban, sudah, RT, RW, sekuriti juga ada,” ungkapnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment