Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polri melalui penyidik gabungan Polres Nduga dan Polda Papua menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes. Pol. DR Faizal Ramadhani, S.SOS., S.I.K., M.H., mengatakan, penetapan tersangka pembakar pesawat Susi Air dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Jasa Marga Prediksi Volume Lalu Lintas H-7 hingga H+7 Capai 2,78 Juta Kendaraan
"Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air," ujarnya, seperti yang dilansir Antaranews, Senin (27/3/23).
Selain itu para tersangka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah Polres.
Ia mengakui, tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro karena ada juga hasil identifikasi dan keterangan saksi.
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua yang juga menjabat sebagai dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.
(fa/hn/um)