Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Judi Online di Jakarta Barat

18 January 2023 - 16:20 WIB
cnnindonesia.com

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polsek Cengkareng menetapkan 16 tersangka atas kasus operator judi online yang ditangkap di apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Baca juga : Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polda Aceh Amankan 7 WNA

"Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka, identitas belasan tersangka tersebut. Namun, para tersangka ini berperan untuk mempromosikan judi online ke masyarakat yang dikelola oleh mereka," ungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dikutip dati cnnindonesia.com, Rabu (18/1/23).

Kompol Ardhie Demastyo mengatakan untuk delapan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, lima di antaranya baru mulai bekerja dan tiga lainnya ternyata hanya sedang berkunjung ke tempat kerja temannya dan sampai saat ini belum ada laporan korban akibat praktik judi online di Polsek Cengkareng.

(rz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment