Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 494 orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia. Ini berdasarkan 409 laporan polisi sejak 5 hingga 18 Juni 2023.
Dalam keterangannya, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan dari jumlah yang ditangkap itu tak termasuk lima orang bandar TPPO.
"Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu," jelasnya, Selasa (20/6/23).
Menurut Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, lima orang bandar TPPO tersebut masih dalam pengejaran atau pencarian.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sajam, 6 Pemuda Digiring ke Kantor Polisi di Tangsel
"5 orang itu masih dalam proses pencarian, jadi di luar itu," tambahnya, seperti dilansir dari pmjnews, Selasa (20/6/23).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., (Mahfud MD) mengatakan, ia telah menerima data lima sindikat yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Data tersebut disampaikan oleh Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ia mengungkapkan, lima sindikat tersebut sudah diburu Satuan Tugas (Satgas) TPPO.
“Iya, sudah (saya terima). Sudah diburu,” tutup Mahfud MD, Selasa (6/6/23).
(ek/hn/um)