Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya resmi memasukkan tersangka penipuan Rihana-Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberadaannya pun hingga kini masih terus dilakukan pencarian.
"Sudah (diterbitkan DPO)," ujar Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/23).
Baca Juga: Sigap! Polri Bongkar Kasus TPPO Hampir di Semua Polda Jajaran
Ia menjelaskan, si kembar Rihana-Rihani selama ini selalu gimmick akan memenuhi panggilan penyidik yang nyatanya tidak sama sekali.
"Dari dulu kan gitu, mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat melakukan panggilan. Bukan ke Polda saja. Pada saat ditangani Polres-Polres pun gitu (mangkir). Bahkan beberapa kali dipanggil," jelasnya.
Oleh karenanya, Kasubdit mempersilakan apabila benar informasi kakak beradik itu akan memenuhi panggilan penyidik. Ia menyatakan, proses pencarian akan tetap berjalan.
(ay/hn/um)