Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita Lansia di Kupang

2 April 2024 - 15:00 WIB
Kompas

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polresta Kupang Kota, Polda NTT, terus mendalami kasus tewasnya Yashinta Imelda Tyseran (75), wanita asal Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Polisi telah menangkap pelaku utama yakni Elim Johanis Medoh alias Adi, yang tak lain adalah anak kandung Yasintha.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes. Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, Adi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku ini menikam leher ibunya menggunakan obeng hingga tewas," ujarnya, dilansir dari laman Kompas, Senin (01/04/24).

Sedangkan untuk bola mata korban Yasintha yang dicungkil keluar, hingga saat ini belum diketahui benda apa yang digunakan Adi. 

Baca Juga: Masuki Masa Mudik Lebaran Kapolda Jabar Siapkan Langkah Cegah Sopir Tembak

Ia mengungkapkan untuk barang bukti obeng yang telah disita oleh pihaknya, saat ditemukan dekat tempat kejadian perkara, sudah dalam keadaan bersih tanpa darah.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa usai menikam korban, pelaku diduga mencuci obeng tersebut di kamar mandi. Meski telah membunuh korban, pelaku tidak punya rasa bersalah.

Ia mengatakan sampai saat ini, pelaku masih membantah telah membunuh ibunya.

"Keterangan pelaku juga berubah-ubah saat ditanya penyidik. Pelaku ini memang diduga mengalami gangguan jiwa," jelasnya.

Kepolisian juga akan menghadirkan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa pelaku. Sejumlah berkas perkara pun telah dilengkapi penyidik.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan warga Jalan Gajah Mada, RT 09 RW 03, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan penemuan mayat seorang nenek bernama Yashinta Imelda Tyseran.

Saat ditemukan, kondisi wanita lanjut usia itu mengenaskan karena ada luka parah di bola mata dan luka lubang terbuka di leher sebelah kanan.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment